Pemerintah baru Indonesia gencar mengembangkan industri galangan kapal, membuka peluang baru bagi perusahaan Tiongkok.


Pada bulan Oktober tahun ini, setelah Presiden Indonesia Joko Widodo dan pemerintah barunya menjabat, mereka mengemukakan gagasan untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan maritim sekaligus merancang pembangunan “jalan raya laut”. Rencana tersebut bertujuan memperkuat konektivitas maritim sebagai prioritas utama, guna mendorong pembangunan infrastruktur darat, laut, udara, serta komunikasi; memajukan kawasan timur di luar Pulau Jawa; menurunkan biaya logistik; serta mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun, sehingga mendorong perkembangan ekonomi Indonesia dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebagai penopang penting bagi transportasi dan konektivitas maritim, industri galangan kapal pun ditetapkan sebagai salah satu bidang unggulan yang akan dikembangkan oleh pemerintah baru Indonesia.

1. Perkembangan industri pelayaran Indonesia mendorong peningkatan permintaan terhadap kapal

Indonesia memiliki lebih dari 17.500 pulau, menjadikannya negara kepulauan terbesar di dunia. Selama ini, sektor pelayaran memegang peranan krusial bagi pembangunan ekonomi Indonesia, dengan 90% arus barang di negara ini bergantung pada angkutan laut. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi yang pesat di Indonesia telah mendorong peningkatan tajam dalam permintaan transportasi antarpulau untuk berbagai sumber daya energi—seperti batu bara, minyak dan gas, serta bijih logam—serta produk industri dan pertanian, sehingga membuka peluang pengembangan yang sangat besar bagi industri pelayaran dalam negeri. Menurut statistik Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia, pada tahun 2005 Indonesia memiliki total 6.410 kapal kargo dengan total kapasitas muat sekitar 5,67 juta ton. Pada Mei 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden yang menetapkan bahwa seluruh angkutan barang dalam negeri melalui jalur laut wajib dilakukan oleh kapal-kapal nasional, guna mempercepat pengembangan industri galangan kapal dalam negeri. Hingga tahun 2012, jumlah kapal kargo di seluruh Indonesia telah meningkat menjadi 12.000 unit dengan total kapasitas muat mencapai 19 juta ton, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2005.

Meskipun saat ini dunia menghadapi perlambatan ekonomi dan penurunan permintaan dari Tiongkok, bisnis pelayaran dalam negeri Indonesia tetap terus tumbuh berkat masih kuatnya permintaan domestik. Pada tahun 2013, perusahaan pelayaran Indonesia menambah sekitar 600 unit kapal baru, termasuk kapal tunda, kapal curah kering, kapal pendukung lepas pantai, serta kapal tanker minyak; hingga akhir tahun 2013, jumlah total armada meningkat menjadi sekitar 13.000 unit, sementara volume angkutan barang juga melonjak sebesar 20% dari 1 triliun ton pada tahun 2012 menjadi 1,2 triliun ton. Di sisi lain, karena lebih dari 40% armada kapal di Indonesia berusia di atas 30 tahun dan sudah cukup tua, pembaruan serta penggantian armada menjadi suatu keharusan. Investasi Indonesia dalam pembelian kapal pun terus meningkat, mencapai sekitar US$14 miliar selama periode 2005–2014. Menurut perkiraan Kementerian Perindustrian Indonesia, dalam sepuluh tahun mendatang permintaan Indonesia terhadap berbagai jenis kapal diperkirakan akan mencapai 4.000 unit.

2. Pembangunan industri galangan kapal Indonesia berjalan lambat sehingga sulit memenuhi kebutuhan domestik

Meskipun industri pelayaran Indonesia berkembang cukup pesat, namun perkembangan industri galangan kapal dalam negeri jauh belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Karena industri baja yang lemah serta kurangnya industri pendukung seperti komponen dan bahan baku yang lengkap, biaya pembuatan kapal di Indonesia menjadi sangat tinggi. Menurut para pelaku industri, biaya pembuatan kapal di dalam negeri Indonesia dua kali lipat dibandingkan dengan kapal impor, dan sebagian besar pesanan berasal dari perusahaan milik negara Indonesia, khususnya perusahaan minyak nasional. Selain itu, investasi di industri galangan kapal Indonesia juga menghadapi berbagai kendala sebagai berikut: pertama, tingginya biaya pembiayaan. Suku bunga perbankan di Indonesia relatif tinggi, sementara investasi di industri galangan kapal memiliki siklus yang panjang dan tingkat risiko yang cukup tinggi; di sisi lain, pemerintah Indonesia tidak menerapkan kebijakan preferensial dalam bentuk penyaluran kredit, sehingga mayoritas bank enggan menanamkan modal di sektor ini. Kedua, masalah perpajakan. Pemerintah Indonesia membebaskan bea masuk atas impor kapal baru, namun menerapkan tarif pajak sebesar 15% terhadap impor bahan baku dan komponen galangan kapal; selain itu, terdapat pula tarif pajak sebesar 17,5% yang dikenakan pada aktivitas galangan kapal itu sendiri. Meski pemerintah Indonesia memberikan fasilitas berupa pembebasan bea masuk atas komponen galangan kapal yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, prosedur pengajuannya cukup rumit, sehingga pada praktiknya hanya sekitar 20% saja yang benar-benar dimanfaatkan. Ketiga, persoalan lahan. Karena sebagian besar lahan bersifat privat, proses pembebasan lahan untuk mendirikan galangan kapal di Indonesia cenderung sulit dan mahal. Saat ini, lahan bagi galangan kapal skala besar umumnya disewa dari perusahaan pelabuhan milik negara, sehingga ekspansi menjadi sangat terbatas dan biayanya pun relatif tinggi.

Karena berbagai alasan yang telah disebutkan di atas, perkembangan industri galangan kapal Indonesia berjalan relatif lambat, dan saat ini kapasitas teknis perusahaan galangan kapal dalam negeri—baik yang bergerak di bidang perbaikan maupun pembuatan kapal—tergolong masih rendah. Menurut statistik Asosiasi Galangan Kapal Indonesia, saat ini terdapat sekitar 250 galangan kapal besar dan kecil di seluruh Indonesia, termasuk galangan perbaikan, yang tersebar terutama di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau; Kabupaten Tanjungpinang, Provinsi Lampung; Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur; Kabupaten Banyuwangi; serta Provinsi DKI Jakarta. Sebagian besar galangan tersebut hanya mampu melakukan perbaikan atau pembuatan kapal kargo berukuran 500–1.000 ton; hanya sejumlah kecil galangan yang mampu memperbaiki atau membangun kapal kargo berukuran di bawah 5.000 ton; sementara galangan yang memiliki kemampuan untuk memperbaiki kapal kargo berukuran 5.000–10.000 ton ke atas jumlahnya kurang dari 20 unit, dan jumlah galangan baru yang dibangun pun tidak mencapai 10 unit. Hanya satu galangan milik negara—PT PAL—yang memiliki kemampuan membangun kapal berkapasitas hingga 50.000 ton, dengan kapasitas perbaikan maksimal untuk kapal berbobot mati hingga 150.000 ton. Pada tahun 2006, pangsa pasar industri galangan kapal Indonesia dalam skala global hanya sebesar 0,17%, dan saat ini Indonesia menempati peringkat ke-18 dalam daftar pemain industri galangan kapal dunia, jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asia lainnya seperti Tiongkok (peringkat ke-1), Korea Selatan (peringkat ke-2), dan Jepang (peringkat ke-3).

Pada tahun 2013, kapasitas produksi kapal Indonesia mencapai sekitar 900.000 ton bobot mati, sementara kapasitas perbaikan kapal mencapai sekitar 12 juta ton bobot mati. Selain itu, lebih dari 70% komponen dan bahan baku kapal di Indonesia bergantung pada impor, termasuk berbagai jenis mesin, baling-baling besar, peralatan komunikasi dan kabel kapal, pelat baja, kaca, dan lain-lain.

Saat ini, Indonesia tidak memberlakukan pembatasan terhadap investasi asing di sektor galangan kapal; investor dapat melakukan kepemilikan penuh, dan investasi dalam pembuatan kapal besar berkapasitas 20.000 ton ke atas justru sangat didorong. Hingga kini, hanya terdapat dua perusahaan Korea Selatan yang telah menanamkan modal di sektor galangan kapal Indonesia, dengan total nilai investasi sebesar 40 juta dolar AS pada tahun 2013. Sementara itu, perusahaan-perusahaan Tiongkok belum melakukan investasi secara substantif di bidang tersebut. Menurut Asosiasi Galangan Kapal Indonesia, pembangunan sebuah dok kapal di Indonesia yang mampu menampung kapal berkapasitas muat 70.000 ton memerlukan investasi sebesar 350–500 miliar rupiah (setara dengan sekitar 30–43 juta dolar AS).

3. Pemerintah baru Indonesia sedang gencar mengembangkan industri galangan kapal, yang membuka peluang baru bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok.

Industri galangan kapal Indonesia tergolong tertinggal, dan hal ini merupakan salah satu penyebab utama tingginya biaya logistik di Indonesia. Selama bertahun-tahun, biaya logistik Indonesia mencapai sekitar 25,3% dari PDB, menempatkannya pada peringkat ke-53 dunia, yang secara serius menghambat daya saing global negara ini. Karena itu, pemerintah Indonesia senantiasa menjadikan pengembangan industri galangan kapal nasional sebagai salah satu langkah kunci untuk mengatasi hambatan dalam sektor transportasi dan logistik. Seiring dengan berkuasanya pemerintahan baru serta pengesahan strategi “kekuatan maritim”, Indonesia akan semakin gencar memperkuat pengembangan ekonomi kelautan, termasuk industri galangan kapal. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Indroyono Soesilo, menyatakan bahwa pemerintah sedang merumuskan berbagai kebijakan insentif fiskal maupun nonfiskal untuk mendorong perkembangan industri galangan kapal nasional. Kebijakan fiskal meliputi penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri galangan kapal, percepatan proses pengembalian pajak impor atas peralatan dan komponen kapal, serta penerapan kebijakan perpajakan yang berbeda antara kapal baru dan kapal bekas. Sementara itu, kebijakan nonfiskal mencakup percepatan proses sewa lahan milik BUMN oleh galangan kapal, serta penyediaan layanan desain kapal dan jasa terkait lainnya bagi galangan kapal. Menurut Pangkalan Susanto, Direktur Jenderal Pengembangan Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Indonesia, kementerian tersebut akan menitikberatkan tiga langkah utama untuk mendukung pengembangan industri galangan kapal: pertama, memberikan fasilitas pembebasan PPN atas impor sebagian komponen kapal guna menekan biaya produksi galangan kapal domestik dan meningkatkan daya saing; kedua, menetapkan pembangunan kapal sebagai bagian dari industri infrastruktur sehingga dapat dikenakan tarif pajak yang lebih rendah; dan ketiga, mengembangkan kawasan industri khusus galangan kapal dengan memberikan berbagai insentif perpajakan guna menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Melalui kebijakan dan langkah-langkah tersebut, diperkirakan investasi di sektor galangan kapal Indonesia pada tahun depan akan menembus angka 30 triliun rupiah (sekitar 2,5 miliar dolar AS).

Menurut Peta Jalan Pengembangan Industri Perkapalan Indonesia Tahun 2010–2025 yang disusun oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia pada tahun 2009, pada tahun 2020 klaster industri perkapalan dalam negeri Indonesia diharapkan mampu memproduksi semua jenis kapal dengan bobot mati maksimum hingga 200.000 ton, serta memiliki kapasitas reparasi untuk kapal dengan bobot mati maksimum 200.000 ton; sementara pada tahun 2025 kapasitas pembuatan kapal maksimum diperkirakan mencapai kelas 300.000 ton. Adapun target jangka menengah, yaitu pada tahun 2015, mampu memproduksi kapal berukuran 85.000 ton dan melakukan reparasi terhadap kapal berukuran 150.000 ton. Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kapasitas dukungan desain dan rekayasa kapal dalam negeri melalui pengembangan Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional. Seiring dengan itu, industri pendukung seperti penyedia bahan baku dan komponen industri dalam negeri, serta kompetensi sumber daya manusia di sektor perkapalan, juga akan ditingkatkan.

Saat ini, Tiongkok telah melampaui Korea Selatan dan menempati posisi sebagai negara terkemuka dunia dalam industri galangan kapal, sehingga sejumlah besar kapasitas produksi domestik sangat mendesak untuk dipindahkan ke luar negeri. Indonesia sedang gencar mengembangkan industri galangan kapalnya, yang tidak hanya membuka peluang langka bagi pemindahan kapasitas produksi industri galangan kapal Tiongkok ke Indonesia, tetapi juga menyediakan peluang baru bagi ekspor peralatan lengkap Tiongkok ke Indonesia serta penerapan standar Tiongkok di pasar Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan persahabatan antara Tiongkok dan Indonesia terus berkembang, dengan meningkatnya saling percaya secara strategis, sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masuknya perusahaan galangan kapal Tiongkok ke pasar Indonesia. Industri galangan kapal Tiongkok menempati posisi terdepan di tingkat internasional, dengan keunggulan menyeluruh dalam hal teknologi, modal, dan biaya; tingkat perkembangan industri perkapalan Tiongkok juga telah mendapat pengakuan tinggi dari Indonesia dan negara-negara lain, sehingga memperkuat daya saing komprehensif perusahaan galangan kapal Tiongkok untuk secara menyeluruh memasuki pasar Indonesia. Pengenalan strategi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaya kuat, serta penerbitan bertahap berbagai kebijakan preferensial dan langkah-langkah dukungan, telah menurunkan risiko investasi perusahaan asing—termasuk perusahaan Tiongkok—dalam industri galangan kapal di Indonesia, sekaligus memberikan jaminan kebijakan bagi masuknya perusahaan Tiongkok ke pasar Indonesia. (Artikel ini merupakan karya asli kantor kami; setiap pengutipan wajib mencantumkan sumber.)