Panduan Pencegahan dan Pengendalian Pneumonia Akibat Infeksi Novel Coronavirus di Kawasan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Tiongkok–Indonesia


Perusahaan Zona Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Tiongkok–Indonesia

Dokumen

Dokumen No. 6 Tahun 2020 dari Departemen Urusan Tiongkok dan India

Panduan Pencegahan dan Pengendalian Pneumonia Akibat Infeksi Novel Coronavirus di Kawasan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Tiongkok–Indonesia

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Wabah Virus Corona PT.KITIC

Berdasarkan “Panduan Perlindungan Publik terhadap Pneumonia Akibat Infeksi Novel Coronavirus” yang diterbitkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Nasional, serta semangat dokumen-dokumen terkait pencegahan dan pengendalian pandemi yang dikeluarkan oleh Kantor Umum Kementerian Perdagangan dan Grup Pengembangan Pertanian, dan dengan mempertimbangkan kondisi nyata di Kawasan Kerja Sama, panduan ini disusun dan berlaku untuk pelaksanaan pencegahan dan pengendalian pneumonia akibat infeksi novel coronavirus di Kawasan Kerja Sama pasca libur Tahun Baru Imlek.

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan oleh Pusat Pengendalian Penyakit Nasional, serta dokumen-dokumen mengenai pencegahan dan pengendalian wabah Virus Corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan pusat perusahaan, dan juga dengan mempertimbangkan kondisi aktual PT. KITIC, kami menyusun pedoman ini, yang berlaku untuk pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian wabah tersebut setelah libur Hari Imlek.

1. Pencegahan dan pengendalian di unit

Pertama, pencegahan dan pengendalian perusahaan

Perlu secara mendalam menyadari makna penting dari upaya penanganan dan pencegahan pandemi di kawasan kerja sama, membentuk mekanisme koordinasi lintas sektoral serta mekanisme kepemimpinan dan pengorganisasian dalam penanganan dan pencegahan pandemi di kawasan tersebut, secara sungguh-sungguh melaksanakan tugas-tugas penanganan dan pencegahan pandemi di kawasan kerja sama, menyusun rencana darurat untuk penanganan dan pencegahan pandemi, menerapkan berbagai langkah pencegahan dan pengendalian, serta secara aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan masyarakat di negara tuan rumah. Dalam perjuangan menangani dan mencegah pandemi, kita harus memikul tanggung jawab sepenuhnya dan dengan tegas memenangkan pertempuran penanggulangan pandemi ini.

Perlu untuk memahami secara mendalam pentingnya pencegahan dan pengendalian wabah tersebut, membangun mekanisme kerjasama terkait, secara efektif melakukan pekerjaan yang baik dalam pencegahan dan pengendalian wabah Virus Corona di zona kerjasama, merumuskan rencana kerja pencegahan dan pengendalian wabah, dan mengimplementasikan berbagai tindakan terkait, secara aktif melakukan pekerjaan komunikasi yang baik dengan semua lapisan masyarakat di negara tuan rumah, untuk mengambil tanggung jawab dalam perjuangan pencegahan dan pengendalian wabah, dan untuk secara tegas memenangkan pertempuran melawan pencegahan dan pengendalian wabah ini.

(1) Melaksanakan pemantauan kondisi kesehatan para pekerja. Secara menyeluruh memperoleh informasi mengenai keberangkatan para pekerja selama liburan, proses kepulangan, serta kondisi kesehatan fisik mereka. Terus menerapkan sistem “pelaporan ganda” dan “pelaporan nol” terkait pandemi; melakukan pendataan terhadap para pekerja yang dalam 14 hari sebelum kembali dari liburan pernah berkunjung ke Provinsi Hubei atau memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi maupun kasus suspek, serta segera melaporkan data tersebut kepada kedutaan setempat dan kantor perusahaan ekspor-impor, guna kemudian dilakukan pengawasan di rumah atau karantina terpusat sesuai ketentuan. Selain itu, para pekerja diingatkan untuk selalu mengenakan masker saat menggunakan transportasi umum pada saat kepulangan.

(Ⅰ) Melakukan penyelidikan mengenai status kesehatan karyawan. Memahami secara menyeluruh situasi karyawan yang keluar, kembali, serta kondisi kesehatan fisik mereka selama masa liburan. Selanjutnya menerapkan sistem “laporan ganda” dan “laporan nol”, dengan mendata karyawan yang telah pergi ke Hubei atau memiliki kontak dekat dengan kasus terkonfirmasi atau kasus yang dicurigai dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk kantor, serta melaporkan hal tersebut kepada kedutaan besar setempat dan pihak perusahaan secara tepat waktu. Memberikan pengawasan di rumah atau isolasi terpusat. Mengingatkan karyawan untuk memakai masker saat menggunakan transportasi umum.

(2) Melaksanakan perlindungan dan pencegahan sehari-hari dengan baik

(Ⅱ) melaksanakan pekerjaan dengan baik untuk perlindungan sehari-hari

1. Melaksanakan pemantauan suhu tubuh dan kesehatan. Di pintu masuk tempat kerja dilakukan pemantauan suhu tubuh; setiap orang dengan suhu tubuh melebihi 37,3°C dilarang memasuki tempat kerja; bagi karyawan yang suhu tubuhnya tidak normal, wajib mengarahkan mereka untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan mewajibkan mereka untuk pulang ke rumah guna menjalani isolasi dan istirahat; segera identifikasi karyawan yang menunjukkan gejala pernapasan seperti batuk dan demam, serta mendesak mereka untuk memakai masker dan segera mencari pertolongan medis.

1. Lakukan pemantauan suhu tubuh dan kesehatan secara rutin. Lakukan pengukuran suhu di pintu masuk tempat kerja. Orang yang suhunya melebihi 37,3℃ tidak diperbolehkan memasuki tempat kerja; karyawan dengan suhu tubuh yang tidak normal wajib segera pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan diminta pulang untuk menjalani isolasi serta istirahat; karyawan yang menunjukkan gejala pernapasan seperti batuk dan demam diharapkan segera mengenakan masker dan mencari bantuan medis tepat waktu.

2. Lakukan pengelolaan yang baik terhadap area-area penting. Utamakan pengelolaan ruang kerja, ruang rapat, kantin, ruang ibadah, dan tempat-tempat lainnya yang cenderung ramai dikunjungi oleh karyawan, serta kendaraan perusahaan; pastikan sirkulasi udara tetap lancar, kurangi kepadatan orang, dan lakukan pembersihan serta disinfeksi setiap hari.

2. Melaksanakan pengelolaan ruang publik dengan baik merupakan hal yang penting. Fokuskan pada pengelolaan kantor, ruang rapat, kantin, ruang ibadah, serta tempat-tempat lain di mana orang dapat dengan mudah berkumpul dan beraktivitas, termasuk kendaraan kantor; pastikan sirkulasi udara tetap terjaga, kurangi kepadatan personel, serta lakukan pembersihan dan desinfeksi setiap hari.

3. Mengurangi kerumunan orang. Secara tepat mengurangi jumlah rapat dan mempersingkat durasi rapat. Selama masa karantina, kantin karyawan pihak Tiongkok harus menerapkan pola makan berdasarkan jadwal waktu yang terpisah serta penyajian makanan secara individual, guna menghindari makan bersama dalam kelompok.

3. Mengurangi pengumpulan personel. Kurangi rapat secara tepat dan singkatkan durasi rapat. Selama masa isolasi, karyawan Tiongkok harus menerapkan praktik makan sendiri untuk menghindari makan bersama dalam kelompok.

4. Penegakan ketat terhadap penggunaan masker. Karyawan wajib mengenakan masker saat berada di kendaraan transportasi, ruang rapat, dan kantor yang tidak ditempati oleh satu orang saja. Personel keamanan, kebersihan, dan layanan juga wajib mengenakan masker selama bekerja.

4. Kenakan masker yang pas dan menutupi seluruh wajah. Karyawan wajib memakai masker saat menggunakan transportasi, serta di ruang rapat dan kantor. Petugas keamanan, kebersihan, dan pelayanan juga wajib memakai masker selama bekerja.

5. Jaga kebersihan dan sanitasi lingkungan yang baik. Pastikan fasilitas cuci tangan di tempat kerja berfungsi dengan baik, serta sediakan sabun, cairan pembersih tangan, atau disinfektan tangan cepat kering. Perkuat pengelolaan pemilahan sampah, lakukan pengumpulan terpusat terhadap masker bekas, lakukan pengangkutan tepat waktu, dan jaga agar lingkungan kerja tetap bersih dan higienis.

5. Menjaga kebersihan lingkungan yang baik. Pastikan bahwa fasilitas mencuci tangan di tempat kerja berfungsi dengan baik dan dilengkapi dengan sabun, pembersih tangan atau pembersih tangan yang cepat kering. Memperkuat pengelolaan pemilahan sampah, mengumpulkan masker limbah secara terpusat, membersihkan dan mengangkutnya tepat waktu, dan menjaga lingkungan kerja tetap bersih dan.

2. Pencegahan dan Pengendalian Pribadi

Kedua, pencegahan dan pengendalian pribadi

Memenangkan pertempuran penanggulangan dan pencegahan pandemi merupakan tugas besar saat ini. Seluruh karyawan di kawasan kerja sama harus tampil ke depan dan bertanggung jawab dalam perjuangan penanggulangan serta pencegahan pandemi, sehingga terbentuklah sinergi yang kuat antara pimpinan dan jajaran bawah, dengan semangat bersatu padu dan tekad bulat untuk mengatasi kesulitan bersama, serta membangun garis pertahanan yang ketat berbasis partisipasi masyarakat secara luas, guna memberikan kontribusi aktif bagi kemenangan dalam pertempuran penanggulangan dan pencegahan pandemi.

Memenangkan pertempuran melawan pencegahan dan pengendalian wabah merupakan tugas utama saat ini. Seluruh karyawan di zona kerja sama harus bersatu dan mengambil langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian wabah, guna membentuk suatu upaya yang kuat dan terpadu untuk membangun sebuah kelompok yang bekerja sama mengatasi berbagai kesulitan. Penegakan ketat terhadap aturan-aturan kelompok secara aktif berkontribusi pada kemenangan dalam pertempuran melawan pencegahan dan pengendalian wabah.

(1) Sebelum libur berakhir

(Ⅰ) Sebelum liburan berakhir

1. Lakukan perlindungan diri yang baik selama perjalanan pulang. Selama perjalanan pulang, sebisa mungkin hindari menggunakan transportasi umum; jika tetap harus naik, wajib memakai masker sepanjang perjalanan dan secara aktif mendukung serta memahami setiap pertanyaan kesehatan serta pemeriksaan pemantauan yang dilakukan.

1. Lakukan perlindungan diri selama perjalanan pulang. Sebisa mungkin hindari menggunakan transportasi umum dalam perjalanan pulang. Jika Anda harus naik kendaraan umum, Anda wajib mengenakan masker sepanjang perjalanan, secara aktif bekerja sama, serta memahami pertanyaan kesehatan dan prosedur pemeriksaan pemantauan yang Anda hadapi.

2. Laporkan dengan jujur kondisi selama liburan. Laporkan secara jujur kepada kantor apakah selama liburan memiliki riwayat perjalanan ke Provinsi Hubei, apakah pernah melakukan kontak dengan kasus terkonfirmasi atau kasus suspek, serta kondisi kesehatan anggota keluarga.

2. Laporkan situasi liburan dengan jujur. Benar-benar melaporkan ke kantor apakah ada riwayat perjalanan di Hubei selama liburan, apakah Anda memiliki kontak dengan kasus yang dikonfirmasi, kasus yang diduga, dan status kesehatan anggota keluarga.

3. Secara proaktif melakukan pemantauan suhu tubuh. Sebelum kembali bekerja, lakukan pemantauan diri; apabila menemukan gejala yang mencurigakan seperti demam atau batuk, segera laporkan kepada kepala departemen tempat bekerja serta pimpinan yang bertanggung jawab, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan.

3. Secara aktif melakukan pemantauan suhu tubuh. Sebelum kembali bekerja, lakukan pemantauan sendiri, dan jika Anda menemukan gejala yang dicurigai seperti demam dan batuk, ambil inisiatif untuk melaporkan kepada penanggung jawab departemen dan pemimpin yang bertanggung jawab serta mencari perawatan medis tepat waktu.

(2) Setelah libur selesai

(Ⅱ) Setelah liburan berakhir

1. Perhatikan kebersihan pribadi. Aktif mempelajari pengetahuan tentang pencegahan dan pengendalian pandemi, serta meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan perlindungan diri; biasakan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, sering membuka jendela untuk sirkulasi udara, dan mengurangi kegiatan di luar rumah; saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung dengan tisu, jangan meludah sembarangan, dan jangan membuang sampah sembarangan.

1. Perhatikan kebersihan pribadi. Secara aktif mempelajari pengetahuan pencegahan dan pengendalian wabah, meningkatkan kesehatan pribadi dan kesadaran perlindungan, mengembangkan kebiasaan kebersihan pribadi yang baik, sering mencuci tangan, ventilasi, dan jarang keluar, gunakan kertas tisu untuk menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin, tidak meludah, dan membuang sampah sembarangan.

2. Lakukan perlindungan diri dengan baik. Di ruang tertutup seperti lift, di kantor yang tidak ditempati oleh satu orang saja, di ruang rapat, serta di tempat-tempat lain yang ramai dikunjungi orang, wajib memakai masker. Saat bepergian ke dan dari tempat kerja menggunakan kendaraan, wajib memakai masker sepanjang perjalanan dan sebisa mungkin menghindari menyentuh benda-benda di dalam kendaraan dengan tangan.

2. Lakukan perlindungan pribadi. Masker harus dikenakan di ruang terbatas seperti lift, kantor non-satu orang, ruang rapat, dan tempat berkumpul orang lain. Masker harus dikenakan di mobil untuk sepanjang jalan, dan menghindari menyentuh barang-barang di mobil dengan tangan Anda.

3. Mengurangi pergerakan personel. Selama jam kerja, sebisa mungkin kurangi pergerakan personel antar kantor; gunakanlah komunikasi melalui telepon, pesan singkat, WeChat, dan sarana lainnya untuk meminimalkan kontak langsung; hindari berkunjung ke kantor lain untuk bersilaturahmi atau mengadakan jamuan; saat berkomunikasi tatap muka, jaga jarak yang aman dan higienis.

3. Mengurangi lalu lintas personel. Meminimalkan pertukaran personel antar kantor selama bekerja, Anda dapat menggunakan telepon, SMS, WeChat dan metode lain untuk berkomunikasi dan mengurangi kontak langsung, menghindari pengunjung yang berkunjung secara pribadi, menjaga jarak kesehatan dan keselamatan yang tinggi saat berkomunikasi tatap muka.

4. Perhatikan kondisi kesehatan tubuh. Selalu perhatikan kondisi kesehatan diri; apabila muncul gejala yang mencurigakan seperti demam atau batuk, segera laporkan kepada kepala unit tempat bekerja serta pimpinan yang bertanggung jawab, dan segera dapatkan pemeriksaan dan pengobatan medis.

4. Perhatikan kondisi fisik Anda. Perhatikan kondisi fisik Anda sendiri; jika Anda mengalami demam, batuk, atau gejala lain yang mencurigakan, segera laporkan kepada manajer departemen pengawasan yang bertanggung jawab dan dapatkan penanganan medis tepat waktu.

Panduan ini berlaku hingga pandemi ini dicabut.

Pedoman ini diterapkan hingga wabah tersebut terselesaikan.

  

Perusahaan Zona Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Tiongkok–Indonesia

PT. KAWASAN INDUSTRI TERPADU INDONESIA CHINA

10 Februari 2020, 10th February 2020