【Informasi Tiongkok-Indonesia】Duta Besar Wang Lutong Memberikan Wawancara Khusus kepada The Jakarta Post


Pada 22 April, Duta Besar Wang Lutong memberikan wawancara khusus kepada The Jakarta Post, dalam mana ia mengemukakan pandangan Tiongkok terkait berbagai isu hangat global—antara lain kerja sama ekonomi dan perdagangan Tiongkok–Indonesia, situasi di Laut Cina Selatan, kerja sama ASEAN, serta rantai pasokan global—serta perkembangan di Timur Tengah. Berikut ini adalah teks lengkap wawancara tersebut:

 

11

 

Jakarta Post: Belakangan ini, Indonesia telah mengusulkan untuk berperan sebagai mediator dalam sejumlah krisis internasional, termasuk di Timur Tengah. Dari sudut pandang Tiongkok, apakah negara seperti Indonesia benar-benar bernilai sebagai pihak perantara dalam konflik global? Atau, mengingat situasi internasional saat ini, apakah Beijing justru menilai bahwa diperlukan suatu kerangka diplomasi yang berbeda?

Duta Besar Wang Lutong: Sejak pecahnya konflik di Iran, pihak Tiongkok senantiasa aktif berupaya mendorong perdamaian dan menghentikan pertempuran, serta menekankan penyelesaian sengketa melalui jalur politik dan diplomasi, guna akhirnya mewujudkan stabilitas jangka panjang di kawasan Timur Tengah dan Teluk Persia. Presiden Xi Jinping telah mengemukakan empat poin terkait upaya menjaga dan memajukan perdamaian serta stabilitas di Timur Tengah: Pertama, tegak lurus pada prinsip hidup berdampingan secara damai. Negara-negara Timur Tengah dan Teluk Persia saling bergantung satu sama lain dan merupakan tetangga yang tak dapat dipisahkan; oleh karena itu, kita perlu mendukung negara-negara tersebut dalam memperbaiki hubungan, mendorong pembentukan arsitektur keamanan bersama, menyeluruh, kooperatif, dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah dan Teluk Persia, serta memperkuat fondasi hidup berdampingan secara damai. Kedua, tegak lurus pada prinsip kedaulatan negara. Kedaulatan merupakan landasan bagi setiap negara, khususnya bagi sebagian besar negara berkembang, dan tidak boleh diganggu atau dilanggar. Kedaulatan, keamanan, dan integritas teritorial negara-negara Timur Tengah dan Teluk Persia harus benar-benar dihormati, sementara keselamatan personel, fasilitas, dan lembaga dari berbagai negara juga harus benar-benar dijaga. Ketiga, tegak lurus pada prinsip supremasi hukum internasional. Dalam menjaga otoritas supremasi hukum internasional, kita tidak boleh menerapkannya hanya ketika sesuai dengan kepentingan kita sendiri, lalu meninggalkannya ketika tidak sesuai; kita juga tidak boleh membiarkan dunia kembali ke “hukum rimba”. Oleh karena itu, kita harus dengan tegas mempertahankan sistem internasional yang berpusat pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, tatanan internasional yang berlandaskan hukum internasional, serta norma dasar hubungan internasional yang didasarkan pada tujuan dan prinsip Piagam PBB. Keempat, tegak lurus pada penyelarasan antara pembangunan dan keamanan. Keamanan merupakan prasyarat bagi pembangunan, sedangkan pembangunan merupakan jaminan bagi keamanan. Semua pihak hendaknya menciptakan lingkungan yang kondusif dan memberikan dorongan positif bagi pembangunan negara-negara Timur Tengah dan Teluk Persia.

Menteri Luar Negeri Wang Yi telah melakukan hampir 30 kali panggilan telepon berturut-turut dengan para menteri luar negeri negara-negara terkait; Utusan Khusus Pemerintah Tiongkok untuk Masalah Timur Tengah juga telah melakukan kunjungan bolak-balik ke kawasan Teluk di Timur Tengah; serta Tiongkok bersama Pakistan mengajukan inisiatif lima poin tentang pemulihan perdamaian dan stabilitas di kawasan Teluk dan Timur Tengah, yang mendapat sambutan luas dari komunitas internasional, termasuk Indonesia. Semua ini mencerminkan sikap konsisten dan upaya aktif Tiongkok dalam mendorong perdamaian dan menghentikan konflik, serta mengedepankan dialog untuk menyelesaikan perbedaan. Sebagai negara besar yang bertanggung jawab, Tiongkok akan terus memainkan peran konstruktif dan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk terus berkontribusi bagi pemulihan dini perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah dan Teluk.

Unilateralisme dan politik kekuasaan hanya akan memperburuk konflik, sementara konfrontasi tidak membantu menyelesaikan masalah. Hanya melalui dialog dan konsultasi untuk menjembatani perbedaanlah kita dapat menemukan jalur yang efektif menuju perdamaian yang berkelanjutan. Segala upaya masyarakat internasional yang bertujuan mendesakkan perdamaian dan memfasilitasi pembicaraan, serta mendorong penyelesaian sengketa secara politik, semuanya patut disambut dan didukung. Indonesia, sebagai negara penting di Asia Tenggara, telah lama menganut politik luar negeri yang mandiri dan berdaulat, sehingga memainkan peran positif dalam memajukan perdamaian dan stabilitas di kawasan maupun di tingkat global. Tiongkok bersedia terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan negara-negara Global Selatan, termasuk Indonesia, guna bersama-sama menyuarakan suara yang rasional dan adil, mendorong masyarakat internasional untuk membangun konsensus yang lebih luas dan menggalang sinergi yang lebih kuat, serta berkontribusi pada meredanya ketegangan saat ini dan pemulihan secepatnya atas perdamaian dan ketenangan di kawasan Teluk dan Timur Tengah.

Jakarta Post: Ketegangan di Laut Cina Selatan terus memengaruhi kawasan Asia Tenggara, termasuk perairan di sekitar wilayah Natuna milik Indonesia. Meski sebelumnya China selalu mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur bilateral yang lebih banyak, konflik bersenjata yang belakangan terjadi di kawasan lain justru memperkuat tekad kawasan ini untuk menjaga stabilitas melalui solidaritas ASEAN. Apakah China menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mendorong berlakunya “Kode Etik Laut Cina Selatan” yang bersifat mengikat secara final? Ataukah, pandangan China terhadap peran ASEAN dalam mengelola ketegangan maritim telah mengalami perubahan?

Duta Besar Wang Lutong: Selama bertahun-tahun, berkat upaya bersama antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN, situasi di Laut Cina Selatan secara keseluruhan tetap damai dan stabil. Laut Cina Selatan tetap merupakan wilayah laut yang paling aman sekaligus paling ramai bagi pelayaran dan penerbangan internasional. Dalam setahun terakhir, kerja sama di Laut Cina Selatan terus menunjukkan momentum yang positif. Tiongkok telah melakukan pembahasan mendalam dengan Indonesia mengenai kerja sama pengembangan bersama di bidang maritim, menyelenggarakan dialog bilateral tentang isu-isu maritim dengan Malaysia, serta menjalin kerja sama dengan Vietnam dalam pengembangan perikanan yang berkelanjutan. Baru-baru ini, Penjaga Pantai Tiongkok juga berhasil menyelamatkan lebih dari sepuluh awak kapal Filipina yang mengalami kecelakaan di Laut Cina Selatan. Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa perdamaian, kerja sama, dan persahabatanlah yang benar-benar mencerminkan realitas di Laut Cina Selatan serta menjadi harapan bersama negara-negara pesisirnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya konflik di berbagai kawasan lain di dunia justru semakin menegaskan betapa berharganya ketenangan yang ada di Laut Tiongkok Selatan. Hal ini merupakan hasil dari upaya bersama yang telah dilakukan oleh negara-negara di kawasan selama bertahun-tahun; suatu pencapaian yang tidak mudah diraih dan oleh karenanya perlu dijaga dengan sekuat tenaga. Tiongkok dan negara-negara ASEAN sama-sama merupakan pihak yang mendapat manfaat dari perdamaian dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan. Salah satu pelajaran penting di sini adalah komitmen penuh, menyeluruh, dan efektif dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam melaksanakan Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut Tiongkok Selatan. Semakin erat kerja sama yang dilakukan para pihak dalam kerangka deklarasi tersebut, semakin berkurang pula perbedaan dan gesekan. Kode Etik Laut Tiongkok Selatan, sebagai kelanjutan dan pengembangan dari deklarasi tersebut, merupakan suatu mekanisme pengelolaan perbedaan yang bertujuan utama untuk mencegah eskalasi krisis sebelum persoalan teritorial dan sengketa penentuan batas maritim dapat diselesaikan, serta untuk membangun landasan kerangka bagi kerja sama di bidang-bidang yang kurang sensitif di laut. Tiongkok dan negara-negara ASEAN telah menetapkan target untuk mencapai kesepakatan mengenai kode etik tersebut pada tahun ini; belakangan ini, laju pembicaraan mengenai kode etik tersebut jelas semakin dipercepat, sehingga keberhasilan tampak semakin dekat. Kita harus tetap teguh dalam keyakinan, menjunjung tinggi niat baik serta bersikap fleksibel dan pragmatis, guna memastikan bahwa kode etik tersebut dapat dicapai tepat waktu dan tanpa hambatan. Ke depan, Tiongkok bersedia terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk memperkuat dialog, menyingkirkan segala gangguan, mengutamakan persamaan sambil meredam perbedaan, sehingga Laut Tiongkok Selatan benar-benar dapat dijadikan laut perdamaian, persahabatan, dan kerja sama.

Jakarta Post: Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, Indonesia telah menegaskan kembali kebijakan luar negerinya yang “bebas dan aktif”. Mengenai langkah-langkah terkini Indonesia untuk mempererat hubungan dengan Amerika Serikat—termasuk melalui Perjanjian Tarif Timbal Balik (ART) serta komite perdamaian yang diprakarsai oleh Washington—bagaimana pandangan Tiongkok dari sudut pandang geopolitik?

Duta Besar Wang Lutong: “Kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif” merupakan tradisi unggul yang telah lama dijunjung tinggi oleh Indonesia, yang mencerminkan semangat diplomasi yang mandiri dan berdaulat, sekaligus memainkan peran konstruktif yang penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Sebagai negara berdaulat, Indonesia senantiasa menyambut baik segala bentuk kerja sama yang bermanfaat bagi peningkatan saling kepercayaan antarnegara di kawasan serta bagi upaya menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.

Situasi internasional saat ini sangat kompleks dan dinamis. Tiongkok senantiasa berpendapat bahwa hubungan antarnegara harus selaras dengan arus zaman; tidak sepatutnya membentuk “lingkaran kecil” yang tertutup dan eksklusif, apalagi mengusung pola pikir Perang Dingin serta konfrontasi blok-blok. Apa pun perubahan yang terjadi dalam situasi internasional, Tiongkok tetap teguh mempertahankan sistem internasional yang berpusat pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, tatanan internasional yang berlandaskan hukum internasional, serta norma-norma dasar hubungan internasional yang didasarkan pada tujuan dan prinsip Piagam PBB. Baik dalam penyusunan skema ekonomi dan perdagangan maupun dalam pembentukan mekanisme kerja sama keamanan, semuanya harus berpegang pada prinsip keterbukaan, inklusivitas, serta saling menguntungkan dan win-win, bukan bersifat eksklusif, apalagi menambah ketegangan geopolitik. Pendekatan yang berorientasi pada konfrontasi blok justru tidak kondusif bagi stabilitas jangka panjang di kawasan.

Pembangunan ekonomi dunia dan kemakmuran kawasan Asia-Pasifik harus didasarkan pada saling menghormati dan keuntungan bersama yang saling menguntungkan, bukan dengan cara mengorbankan kepentingan keamanan negara lain atau merusak stabilitas rantai industri dan rantai pasok regional. Tiongkok dengan tegas menentang segala upaya oleh negara mana pun untuk mengganggu dan merusak kerja sama normal antarnegara melalui sanksi sepihak dan cara-cara serupa, serta menentang tekanan agar negara ketiga memilih salah satu pihak. Terhadap tindakan yang merugikan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan Tiongkok, Tiongkok akan memberikan tanggapan yang diperlukan dan sah sesuai hukum.

Untuk menyelesaikan masalah Palestina, hanya terdapat satu solusi yang secara luas disepakati dan rasional, yaitu “solusi dua negara”. Segala pengaturan lainnya atau pembentukan mekanisme baru haruslah memajukan—bukan merusak—solusi dua negara, dan masyarakat internasional tidak dapat menerima jika masalah Palestina sekali lagi dipinggirkan. Perserikatan Bangsa-Bangsa justru memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk memainkan peran kepemimpinan dalam proses ini.

Tiongkok dan Indonesia sama-sama merupakan negara berkembang besar dan anggota penting Global Selatan, dengan kepentingan bersama yang luas serta landasan kerja sama yang kokoh. Hubungan Tiongkok–Indonesia memiliki pengaruh yang signifikan baik di tingkat regional maupun internasional. Kita harus terus bekerja sama secara erat untuk bersama-sama menjaga sistem internasional yang berpusat pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, menegakkan keadilan dan kebenaran internasional, serta mewujudkan multilateralisme yang sesungguhnya.

Jakarta Post: Perjanjian Perdagangan Regional (ART) yang telah ditandatangani menerapkan tarif nol terhadap 99% produk Amerika Serikat dan mencakup sejumlah “ketentuan keamanan” khusus yang berkaitan dengan negara-negara ketiga. Sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, sejauh mana China mengkhawatirkan ketentuan-ketentuan tersebut, yang berpotensi memengaruhi perdagangan dan menyeret Indonesia ke dalam persaingan perdagangan antara Tiongkok dan Amerika Serikat?

Duta Besar Wang Lutong: Tiongkok senantiasa menekankan pentingnya pelaksanaan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dan menghasilkan keuntungan bersama antara berbagai negara, serta meyakini bahwa pengaturan terkait harus bermanfaat bagi pemajuan liberalisasi dan kemudahan perdagangan global, bukan justru dijadikan sebagai alat untuk menerapkan standar yang bersifat eksklusif. Terkait perjanjian perdagangan yang telah disepakati antara Indonesia dan Amerika Serikat, sikap Tiongkok bersifat jelas dan konsisten: setiap pengaturan ekonomi dan perdagangan bilateral tidak boleh ditujukan kepada pihak ketiga, maupun merugikan kepentingan yang sah dari pihak ketiga. Aturan-aturan perdagangan tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk menghambat pembagian industri internasional yang normal atau mengganggu stabilitas rantai industri dan rantai pasok regional.

Kami tetap waspada terhadap pihak Amerika Serikat yang memaksakan ketentuan-ketentuan yang bersifat “eksklusif” atau “restruktif” dalam perjanjian perdagangan. Praktik semacam ini, yang mengatasnamakan “kesetaraan” namun sebenarnya bertujuan untuk “memutuskan hubungan dan rantai pasokan”, pada hakikatnya merupakan upaya merusak multilateralisme. Kami mendukung Indonesia dalam menjaga “kedaulatan ekonominya” dan meyakini bahwa negara-negara kawasan mampu melihat dengan jelas niat sejati pihak Amerika Serikat—yakni menggunakan perjanjian perdagangan untuk melayani kepentingan geopolitiknya sendiri serta mengganggu arus utama integrasi di kawasan Asia-Pasifik.

Selama bertahun-tahun berturut-turut, Tiongkok tetap menempati posisi sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, dan kerja sama jangka panjang kedua pihak dalam kerangka Inisiatif “Belt and Road” telah membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Tiongkok bersedia, berlandaskan prinsip saling menghormati, kesetaraan, dan keuntungan bersama, terus memperkuat kerja sama yang bersifat pragmatis dengan Indonesia di berbagai bidang, antara lain sinergi rantai industri, energi baru, serta infrastruktur, guna mendorong kemajuan berkelanjutan dalam hubungan ekonomi dan perdagangan bilateral, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan kedua negara dan kesejahteraan rakyat kedua negara.

Jakarta Post: ART telah membentuk sebuah kerangka baru yang memberikan akses preferensial yang luas kepada Amerika Serikat. Sebelumnya, Tiongkok telah mengajukan keberatan di Organisasi Perdagangan Dunia mengenai apakah perjanjian semacam itu sesuai dengan prinsip-negara paling disukai (MFN). Bagaimana menurut perkiraan Tiongkok bahwa Indonesia akan menyeimbangkan komitmen baru dalam ART dengan kewajiban-kewajiban yang sudah ada sebelumnya dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) serta di bawah WTO?

Duta Besar Wang Lutong: Saat ini, tata kelola sistem ekonomi internasional sedang menghadapi ujian berat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Semua pihak hendaknya berdiri di sisi yang benar dalam sejarah, bersama-sama menyuarakan tekad kuat untuk mempertahankan sistem perdagangan multilateral, serta dengan tegas menentang unilateralisme dan proteksionisme. Globalisasi ekonomi merupakan arus besar sejarah yang tidak dapat dibalikkan, sementara multilateralisme adalah pilihan mutlak untuk menghadapi tantangan global. Tatanan ekonomi dan perdagangan internasional tidak boleh kembali ke “hukum rimba”; justru kerja sama yang saling menguntungkanlah yang semakin membuka jalan yang lurus dan benar bagi umat manusia.

Tiongkok menekankan pentingnya mengganti konfrontasi dengan dialog, melawan kekuasaan yang mendominasi melalui aturan, serta memimpin masa depan melalui reformasi. Seluruh pihak hendaknya teguh berpegang pada multilateralisme, memperkuat fondasi perdagangan global, secara tegas mendukung sistem perdagangan multilateral yang berpusat pada WTO dan berlandaskan aturan, serta dengan teguh menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar WTO seperti perlakuan paling menguntungkan, sekaligus bersama-sama menentang tindakan unilateralisme dan proteksionisme.

Kami berharap Indonesia senantiasa menjunjung tinggi kemandirian dan kebijaksanaan dalam kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara lain, sekaligus menyeimbangkan kebutuhan pembangunan nasional dengan kepentingan berbagai pihak, sehingga dapat mengambil keputusan yang selaras dengan pembangunan jangka panjang negaranya serta kepentingan bersama kawasan. Tiongkok bersedia memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Indonesia, guna terus mendorong kemajuan baru dalam kerja sama kedua belah pihak, sehingga dapat lebih baik mendukung pembangunan masing-masing serta stabilitas dan kemakmuran kawasan secara menyeluruh.

Jakarta Post: Menurut laporan terbaru Forum Ekonomi Dunia (WEF), rantai pasok global kini memasuki era “ketidakpastian struktural” yang dipicu oleh fragmentasi dan perubahan geopolitik. Sebagai investor utama dalam proyek-proyek hilir mineral di Indonesia, bagaimana China menilai risiko fragmentasi perdagangan global terhadap stabilitas rantai pasok kunci tersebut? Strategi kolaboratif apa saja yang dapat diterapkan oleh Tiongkok dan Indonesia untuk memastikan bahwa aliran material dan teknologi yang diperlukan bagi transisi energi tetap tangguh meski menghadapi berbagai guncangan eksternal tersebut?

Duta Besar Wang Lutong: Akar dari fragmentasi perdagangan global terletak pada meningkatnya unilateralisme dan proteksionisme. Langkah utama untuk menghadapi risiko ini adalah menjaga sistem perdagangan multilateral yang berpusat pada Organisasi Perdagangan Dunia, serta dengan tegas menentang politisasi, senjataisasi, dan pengamanan secara berlebihan terhadap isu-isu ekonomi dan perdagangan. Tiongkok menyerukan agar semua negara menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan konsultasi, sehingga dapat memastikan sifat barang publik dari rantai industri dan rantai pasok global, serta menjamin fungsi alokasi sumber daya yang optimal di seluruh dunia.

Tiongkok menekankan pentingnya memperdalam kerja sama yang bersifat pragmatis dengan berbagai negara melalui pembangunan Bersama Inisiatif “Belt and Road” yang berkualitas tinggi dan pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Dengan mendorong “re-globalisasi”, Tiongkok mendorong berbagai negara untuk membentuk mekanisme sinergi berbasis saling menguntungkan dan win-win dalam sektor-sektor strategis seperti semikonduktor, energi baru, dan mineral kritis, alih-alih menerapkan pendekatan eksklusif yang bersifat “halaman kecil dengan tembok tinggi”. Kami berkomitmen untuk membangun suatu sistem rantai industri dan rantai pasok global yang tangguh serta saling menguntungkan, dengan menyelenggarakan berbagai platform seperti Pameran Impor Internasional Tiongkok dan Pameran Import-Export Guangzhou, guna memfasilitasi arus lintas batas faktor-faktor produksi di seluruh dunia, sehingga stabilitas kerja sama dapat menjadi penyeimbang terhadap ketidakpastian lingkungan perdagangan.

Sumber: Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia