Daftar barang-barang dan layanan dibebaskan dari pajak nilai tambahan 12% di Indonesia akan datang
- Kategori:Berita
- Penulis:
- Sumber:
- Waktu perilisan:2024-11-20
- Kunjungan:0
Daftar barang-barang dan layanan dibebaskan dari pajak nilai tambahan 12% di Indonesia akan datang
[Gambaran Umum]Indonesia - pajak nilai tambahan (VAT) saat ini 11% dan akan meningkat ke 12% mulai tahun depan. Ini sesuai dengan ketentuan Hukum No. 7 dari 2021 tentang Harmonising Tax Regulations (HPP).
- Kategori:Berita
- Penulis:
- Sumber:
- Waktu perilisan:2024-11-20
- Kunjungan:0
Indonesia - pajak nilai tambahan (VAT) saat ini 11% dan akan meningkat ke 12% mulai tahun depan. Ini sesuai dengan ketentuan Hukum No. 7 dari 2021 tentang Harmonising Tax Regulations (HPP).
Artikel 7 dari peraturan menunjukkan bahwa dari 1 April 2022, tingkat pajak nilai tambahan akan disesuaikan dari 10% asli ke 11%. Mulai tahun depan, jumlah ini akan meningkat lagi dengan 1% sampai 12%. Artikel 7, paragraf 2 hukum menyatakan: "Rata pajak-nilai tambahan adalah 12%, yang akan berlaku pada 1 Januari 2025." Namun, banyak barang dan layanan tidak terkena pajak-nilai tambahan 12%. Informasi rincian dari produk-produk ini diatur oleh Hukum HPP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 16 dari 2017 tentang kebutuhan dasar yang dibebaskan dari pajak nilai tambahan.
Daftar barang-barang dan layanan yang dibebaskan dari 12% pajak nilai tambahan di bawah artikel 4A dari Hukum HPP:
1. Makanan dan minuman yang disediakan di restoran, hotel, gudang, restoran, dan tempat lain, termasuk makanan dan minuman yang dikonsumsi di dalam atau diluar tempat, serta makanan dan minuman yang disediakan untuk pajak lokal dan biaya objek perusahaan catering atau institusi catering layanan, harus didalam peraturan pajak dan biaya lokal.
2. Uang dan baris emas yang digunakan untuk cadangan swala asing nasional dan jaminan.
3. Layanan agama
4. layanan seni dan hiburan, termasuk berbagai layanan yang disediakan oleh pekerja seni dan hiburan yang terkena pajak lokal dan pajak lokal, sesuai dengan undang-undang dan peraturan lokal;
5. Layanan hotel merujuk layanan sewa kamar atau layanan sewa kamar hotel yang didakwa hukum dan peraturan pajak setempat.
6. layanan penyediaan ruang parkir merujuk penyediaan atau manajemen layanan ruang parkir dan pajak oleh pemilik ruang parkir atau pengusaha manajemen ruang parkir sesuai dengan undang-undang pajak lokal dan peraturan untuk pengguna ruang parkir yang menganggap pajak lokal dan pajak lokal.
7. The services provided by the government in general government management, including types of services related to service activities that can only be carried out by the government within its authority as stipulated by law.
8. Layanan makanan atau makanan merujuk semua aktivitas layanan makanan yang didakwa oleh pajak lokal dan pengumpulan bayaran sesuai dengan undang-undang pajak dan bayaran lokal.
Daftar Barang-barang Dibebaskan dari pajak nilai tambahan 12 dalam PMK 116/2017:
1. Nasi dan biji: kering, kering, kering atau tidak kering, sebagian atau sepenuhnya tanah, kering, kering patah, garam yang sesuai untuk menghasilkan
2. Corn: dengan atau tanpa shell, termasuk kulit luar, retak, dan fissures, kecuali benih
3. Simi: Pasta Simi (jus Simi), tepung, tepung, dan tepung kasar
4. Kacang-kacang: kering, seluruh, dan retak, kecuali benih
5. garam dimakan: jodis atau tidak, termasuk garam meja dan garam denatur untuk konsumsi atau kebutuhan dasar
6. Daging: hewan ternak segar dan daging burung dengan atau tanpa tulang yang belum diproses, dibekukan, dipilih, dibekukan, dibekukan, dibersihkan, dibersihkan, diparinasi, atau disimpan dengan cara lain
7. Telur: tidak diproses, dipilih, dibersihkan, atau disimpan, kecuali benih
8. Susu: susu yang hangat atau dingin tanpa tambahan gula atau bahan lainnya
9. Buah: baru dipilih, dibersihkan, dipotong, dipotong, dipotong, dipotong, ditandai, kering dan proses lainnya
10. sayuran segar yang telah dipilih, dicuci, dihapus, dibekukan, disimpan pada suhu rendah, atau dipotong
11. Tuber: Segar, diproses melalui pembersihan, mengunci, paket, potong, memotong, atau grading
12. Aroma segar, kering, tidak hancur atau tanah
13. gula kristal putih yang diekstraksi dari gula untuk konsumsi, tanpa menambah warna atau bahan pemasangan.
Ditulis dari: Zhejiang Yi Finance
Scan QR Code dan lihat dengan ponsel
jam beroperasi:
Waktu Indonesia
8:00-12:00 pagi, 14:00-17:00 sore
Bahasa komunikasi:
Mendukung layanan bahasa China, Inggris, Indonesia
Indonesia Alamat : Jln.Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Kav.35, GIIC-Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
China Alamat : Lantai 8, Gedung Guangxi Nongken Group, No. 32 Minzu Avenue, Nanning, Guangxi, China。
PT KAWASAN INDUSTRI TERPADU INDONESIA CHINA ICP:10604677-1 Masuk Email Manajemen situs web
Powered by www.300.cn This site supports IPV6