Daftar barang yang dibebaskan dari tarif impor atau pajak nilai-tambahan mulai tahun depan
- Kategori:Berita
- Penulis:
- Sumber:
- Waktu perilisan:2024-11-20
- Kunjungan:0
Daftar barang yang dibebaskan dari tarif impor atau pajak nilai-tambahan mulai tahun depan
[Gambaran Umum]Menteri Keuangan memerdekakan beberapa barang impor dari tarif impor dan/atau pajak nilai tambahan (VAT), termasuk bagian cadangan pesawat, buku ilmiah dan teknologi, peti mati, atau paket lainnya yang mengandung mayat atau abu.
- Kategori:Berita
- Penulis:
- Sumber:
- Waktu perilisan:2024-11-20
- Kunjungan:0
Menteri Keuangan memerdekakan beberapa barang impor dari tarif impor dan/atau pajak nilai tambahan (VAT), termasuk bagian cadangan pesawat, buku ilmiah dan teknologi, peti mati, atau paket lainnya yang mengandung mayat atau abu. Artikel 219 dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 81 dari 2024 mengenai implementasi penyediaan pajak untuk sistem manajemen pajak dasar menetapkan kebijakan ini, yang akan berlaku dari 1 Januari 2025. Artikel 219 dari peraturan menyatakan bahwa tidak ada pajak pendapatan yang akan ditanggung. Formula pajak untuk barang-barang impor yang dibebaskan dari pajak impor dan/atau pajak nilai tambahan adalah: (1-19). Pengbebasan dari pajak impor dan/atau pajak nilai tambahan pada barang-barang sebenarnya bukan hal baru, tetapi karena pajak inti akan dieksploitasi dari 1 Januari 2025, hal-hal ini termasuk. Berikut adalah daftar barang-barang yang dibebaskan dari tarif impor dan/atau pajak nilai tambahan: barang-barang perwakilan asing dan pejabat mereka melayani di Indonesia secara reciprok; Barang-barang yang diperlukan untuk organisasi internasional dan para pejabat mereka yang bertugas di Indonesia, serta persunal yang tidak memegang paspor Indonesia, yang dikenal dan terdaftar dalam peraturan ministerial yang menyediakan prosedur untuk melepaskan barang-barang yang diimpor dari tarif impor dan pajak konsumsi. Keperlukan organisasi internasional dan pejabat mereka yang bertugas di Indonesia; Obat yang dikirim sebagai hadiah/hadiah untuk menyembah masyarakat, amal, tujuan sosial, budaya, atau tujuan manajemen bencana; Item di museum, kebun binatang, cadangan alam, dan tempat yang sama terbuka bagi masyarakat; Item untuk tujuan penelitian ilmiah dan pengembangan; Item dengan kebutuhan khusus untuk orang buta dan orang cacat lainnya; peti mati atau paket lainnya yang mengandung mayat atau abu; Bepergian barang; Barang yang diimpor oleh pemerintah pusat atau lokal untuk penggunaan publik; Senjata, amunisi, dan peralatan militer, termasuk bagian cadangan untuk perlindungan nasional dan kebutuhan keamanan; Barang-barang dan bahan yang digunakan untuk produksi produk pertahanan dan keamanan nasional; Implementasikan vaksin polio dalam rencana Minggu Immunisasi Nasional; Buku ilmu dan teknologi, buku teknologi umum, buku suci, buku teknologi agama, dan buku ilmiah lainnya; Kapal, kapal pengangkutan laut dalam, kapal pengangkutan danau dalam, kapal pengangkutan ferry, kapal pilot, kapal menarik, kapal nelayan, kapal-kapal dan bagian cadangan mereka, serta peralatan keselamatan kapal dan peralatan keselamatan pribadi yang diimpor dan digunakan oleh perusahaan pengangkutan komersial, perusahaan nelayan nasional, penyedia pelayan pelabuhan pelabuhan pelabuhan pelabuhan pelabuhan nasional atau penyedia layanan pengangkut Pesawat dan bagian cadangan mereka, peralatan keselamatan penerbangan dan peralatan keselamatan pribadi, peralatan perbaikan dan penyelamatan dan bagian cadangan mereka, serta peralatan perbaikan atau penyelamatan untuk pesawat impor, diimpor dan digunakan oleh Perusahaan Transportasi Udara Komercial Nasional, akan ditunjuk oleh Perusahaan Transportasi Udara Komercial Nasional untuk menyediakan layanan penyelamatan dan penyelamatan pesawat untuk Perusahaan Transportasi Ud Kereta dan bagian cadangan mereka, peralatan perbaikan dan pemeliharaan, dan infrastruktur kereta api yang diimpor dan digunakan oleh unit operasi fasilitas kereta api umum dan/atau unit operasi infrastruktur kereta api umum, serta bagian atau materi yang diimpor oleh pihak tertentu oleh negara, akan digunakan oleh entitas komersial operator fasilitas kereta api umum dan/atau entitas komersial yang menyediakan infrastruktur kereta api umum untuk memproduksi kereta api, bagian cadangan, peralatan perbaikan atau pemeliharaan, dan Perangkat dan bagian cadangan yang digunakan oleh Menteri Pertahanan atau Angkatan Darat Nasional Indonesia untuk menyediakan data perbatasan wilayah Indonesia dan fotografi udara untuk mendukung pertahanan nasional, diimpor oleh Menteri Pertahanan dan ditentukan oleh Angkatan Darat Nasional Indonesia atau Menteri Pertahanan; Upstream oil and gas activity goods imported by cooperative contractors; Barang dari operasi geotermal; Impor sementara, jika impor jelas dimaksudkan untuk mengeksport kembali pada saat itu; Re-impor termasuk barang-barang yang telah dieksportasi dan dieksportasi kembali dengan kualitas yang sama, atau barang-barang yang dieksportasi untuk perbaikan, karyawan, dan tujuan tes yang memenuhi keperluan yang ditentukan oleh Administrasi Agung Mudah.
Diterjemahkan dari: Daily Indonesia
Scan QR Code dan lihat dengan ponsel
jam beroperasi:
Waktu Indonesia
8:00-12:00 pagi, 14:00-17:00 sore
Bahasa komunikasi:
Mendukung layanan bahasa China, Inggris, Indonesia
Indonesia Alamat : Jln.Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Kav.35, GIIC-Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
China Alamat : Lantai 8, Gedung Guangxi Nongken Group, No. 32 Minzu Avenue, Nanning, Guangxi, China。
PT KAWASAN INDUSTRI TERPADU INDONESIA CHINA ICP:10604677-1 Masuk Email Manajemen situs web
Powered by www.300.cn This site supports IPV6