PT KAWASAN INDUSTRI TERPADU INDONESIA CHINA

Kondisi Kawasan
Semua kategori
Current Position:
Halaman Pertama

Kebijakan kenyamanan

Detail

(1) Generalized System Of Preferences (GSP)

Nikmati pengurangan tarif dan pelayanan khusus dari Sistem Preferensi Umum negara-negara UE

(2) Tarif impor.

Bahan dasar seperti bahan baku produksi, alat mekanik, suku cadang dan alat bantu yang digunakan oleh perusahaan dibebaskan dari pajak impor.

(3) Fasilitasi perpajakan

Mengurangi pajak penghasilan dari keuntungan investasi yang direalisasikan sebesar 30% dalam 6 tahun; mempercepat depresiasi dan amortisasi; memfasilitasi akumulasi kerugian dalam 10 tahun.

(4) Rabat pajak ekspor

Barang mewah dan bahan mentah yang dibutuhkan untuk produk ekspor yang dibeli di Indonesia dibebaskan dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan.

(5) Kawasan berikat.

Semua perusahaan yang didirikan di kawasan berikat yang disetujui oleh pemerintah Indonesia dapat menikmati perlakuan istimewa dari berbagai pengurangan dan pembebasan pajak seperti tarif impor, pajak barang impor, pemotongan pajak, dan pajak barang dalam negeri.

(6) Pengendalian devisa

Indonesia adalah negara non-exchange control, investasi valuta asing dan keuntungan investor asing setelah pembayaran pajak di Indonesia dapat dengan bebas disetorkan ke luar negeri.

 

Kebijakan preferensial

 

中印产业园
中印产业园
中印产业园

jam beroperasi:

Waktu Indonesia
8:00-12:00 pagi, 14:00-17:00 sore

Bahasa komunikasi:
Mendukung layanan bahasa China, Inggris, Indonesia

Indonesia Alamat : Jln.Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Kav.35, GIIC-Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
China Alamat : Lantai 8, Gedung Guangxi Nongken Group, No. 32 Minzu Avenue, Nanning, Guangxi, China。

Saya ingin meninggalkan pesan

PT.Kawasan Industri Terpadu Indonesia China    ICP:10604677-1 Masuk Email  Manajemen situs web

Powered by www.300.cn    This site supports IPV6